Pihak Kepolisian Melakukan Penilangan Syariah Tidak Di Tindak Jika Bisa Baca Al - Qur'an

Penegakan hukum berkendara dengan aturan penilangan Syariah  dengan membaca Alquran apabila ada yang melanggar lokasi di lombok tengah menjelang puasa
Polisi sedang melakukan menguji penguna kendaraan membaca Al Quran ketika melanggar lalulintas jika bisa mengaji dengan baik dan benar tidak di tilang 

Pihak kepolisian di bagian Lombok Tengah melakukan penegakan hukum lalulintas dengan cara yang unik menjelang ramadhan yaitu melakukan Penilangan Syariah apabila ada yang melanggar tetapi tantangannya setiap pengendara melakukan kesalahan berlalulintas akan di uji membaca Al - Qur'an, apabila bisa membaca tidak akan di tilang. 

Baca juga: kejaksaan agung lebih baik korbankan 1 orang daripada mencederai institusi 

Pihak kepolisian mengatakan tindakan ini adalah tindakan untuk menegakan hukum dengan cara humanis pendekatan kepada masyarakat menjelang umat muslim sedang melakukan puasa di bulan ramadhan.

Puteh sebagai polres Lombok Tengah menerangkan peraturan yang dilakukannya memiliki pola yang berbeda dalam penghukuman pengendara yang melanggar ketika berlalulintas. Seperti yang sudah di jelaskan di atas pihak kepolisian apabila terdapat pelanggar lalulintas tidak langsung dilakukan Penilangan namun akan di berikan ujian seperti mengaji, dengan benar dan baik tidak akan di tilang hanya akan di berikan himbauan agar kedepannya menaati peraturan berlalulintas.

Tags: